Program Magister


Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) Pendirian Program Studi Magister Ilmu Hukum didirikan pada Tahun 2009 dan dikelola oleh Program Pascasarjana Universitas Balikpapan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Balikpapan

Nomor : SKEP/1.A/UNIBA/1/2009 Tentang Pendirian Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan dan Surat Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 4675/D/T/2008, Tertanggal 31 Desember 2008, Perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) Pada Universitas Balikpapan. Saat ini Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan telah terakreditasi berdasarkan Keputuasan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 011/BAN-PT/Ak-IX/S2/VIII/2011.